Telaah Lagu-lagu Keroncong Perjuangan




Rayuan, Kewajiban, dan Kebebasan: 
Telaah Lagu-lagu Keroncong Perjuangan 1942-1946.

Penulis Ikbal Eki Nugraha
harga Rp. 55.000,- 

100 halaman
ISBN 978-602-74633-0-1

Keroncong diyakini berasal dari Portugis, berdasarkan fakta sejarah. Pertama, pada abad ke-16 para pelaut Portugis pernah singgah di kepulauan Nusantara. Kedua, cavaquiho adalah instrumen tradisional Portugis, dimana di Indonesia disebut dengan ukulele atau secara sederhananya disebut keroncong. Ketiga, repertoar keroncong seperti, Moresco, Cafrinho, Prounga adalah nyayian fado orang-orang Portugis pada abad ke-16 dimana di Indonesia dikenal sebagai Kr. Moritsko dan Kaparinyo. Empat, istilah Portugis “coracao” (dalam hati) merupakan ekspresi khusus yang juga ditemui dalam menyanyikan keroncong, seperti cengkok. Lima, keroncong Toegoe sudah dianggap sebagai genre pertama aliran musik keroncong di Indonesia (Ganap, 2006. hlm. 1).
Masa pendudukan Jepang yang berlangsung hanya tiga tahun (1942-1945), mendatangkan pukulan berat bagi dunia musik Indonesia, yang mengalami masa-masa sulit karena dilarang. Suasana ini membingungkan semua artis dan penyanyi karena kegiatan yang terhenti dan tempat-tempat hiburan serta panggung pertunjukan terbengkalai. Dalam usaha mencipta lagu tidak berarti para pencipta lagu boleh mencipta lagu secara bebas. Pemerintah Jepang turut memperhatikan lagu dan maksud si penciptanya, apakah sesuai dengan semangat ketimuran dan cinta tanah air. Hal ini secara jelas terlihat dalam kata seperti bakti, setia, makmur, maju, indah dan lain-lain. Pemakaian kata-kata slogan seperti di atas sejalan dengan keinginan Jepang agar bangsa-bangsa Asia mencintai tanah airnya sendiri dan sesama bangsa Asia sebagai kawan dalam perjuangan melawan bangsa sekutu. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, kaum nasionalis mengendalikan beberapa stasiun radio yang dipergunakan untuk media penyampai pesan. Mereka menggunakan musik keroncong sebagai senjatanya dan lagu-lagu perjuangan yang disiarkan melalui radio. Oleh karena itu, musik keroncong bukan saja sebagai musik rendahan tetapi juga merupakan aspirasi nasional.
Musik keroncong telah mengalami perjalanan yang panjang dalam sejarahnya, keroncong mengalami masa keemasan era pertengahan abad ke-20, masa ini ditandai dengan era pencarian identitas jati diri bangsa Indonesia melalui kampanye politik yang pada saat itu penuh dengan semangat untuk mencari identitas kebangsaan. Radio Republik Indonesia (RRI) telah memberikan peran penting dalam menyebarluaskan musik keroncong, sang Proklamator Soekarno menetapkan keroncong sebagai salah satu kesenian nasional Indonesia, hingga keroncong berkembang selaras dengan popularitas musik keroncong sebagai identitas dan khasanah musik Indonesia.

Komentar