ISBN: 978-602-72957-4-2
Kebijakan bahasa daerah sesudah orde baru tampaknya mulai menempatkan bahasa daerah kedalam peraturan daerah (Perda) yang khusus mengatur bahasa daerahnya. Meski demikian, masih banyak daerah yang menitipkan dan memasukkan kebijakan bahasa daerahnya ke dalam payung besar kebijakan budaya dan kebijakan pendidikan. Tulisan ini bermaksud untuk mengetahui sampai sejauh mana bahasa-bahasa daerah dimasukkan ke dalam kebijakan, dan juga bagaimana kecenderungan kebijakan bahasa yang muncul di berbagai daerah di Indonesia yang memasukkan bahasa daerahnya ke dalam kebijakan. Metode yang digunakan pada tulisan ini adalah dengan menelaah beberapa dokumen kebijakan bahasa daerah yang dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri (JDIH Kemendagri), kemudian juga ditopang oleh beberapa literatur yang berkaitan dengan kebijakan bahasa.
Komentar
Posting Komentar